Satu lagi syarat wajib bagi yang ingin mendaftar PNS, yaitu KARTU KUNING atau AK-1. Kartu kuning ini mencarinya di DINAS TENAGA KERJA masing-masing kabupaten.
Untuk di Dinas Tenaga Kerja Sleman, syarat-syaratnya adalah sbb :
1. Foto kopi KTP 1 lembar
2. Foto kopi ijasah terakhir 1 lembar
3. Pas Foto 3X4 dua lembar, Hitam Putih. (update 10 Mei 2012, sekarang fotonya warna)
4. Datang sendiri, tidak bisa diwakilkan.
5. Bagi yang dulu sudah punya Kartu Kuning, maka harap dibawa untuk dilaporkan.
Demikian semoga berguna bagi yang sedang ingin melengkapi persyaratan mendaftar PNS atau pekerjaan yang lainnya.
Untuk kabupaten Sleman, letaknya ada di jalan Parasamya kalau saya tidak salah.
Filed under: Dunia Kerja, General, Seputaran Jogja Ditandai: | Kartu Kuning, PNS, syarat mencari kartu kuning, Syarat-syarat PNS, tata cara membuat kartu kuning









Sob, mau tukaran link?
Saya senang dengan artikel yang ada di blog Anda.
Saya Tunggu konfirmasinya di salah satu postingan saya ya.
ini parameter blog saya:
Parameter blog saya adalah sebagai berikut:
Judul : Cerita Kita
Deskripsi : Cerita tentang apa yang terjadi di dunia kita
URL : http://adamkurniawan.wordpress.com/
Parameter blog saya adalah sebagai berikut:
Judul : Adam Kurniawan’s weblog
Deskripsi : Blognya anak Indonesia
URL :http//adamkurniawan.wordpress.com/
Maaf yang tadi salah …
klo ngasih info yg lengkap dunk . . . wah bikin malu orang ja. . .
itu ijazah terakhir mksdnya gmn?? ngandalin info blog ini… malah dketawain orang2. . . Diminta ijazah smuanya. . .
mas Yunus, ya ijasah terakhir yang paling anda andalkan untuk mencari kerja dong, misal ijasah terakhirnya S1, ya itu yang dipakai. Maksudnya diminta ijasah semua bagaimana? kan sudah jelas saya tulis ijasah terakhir, memang mas Yunus ijasah terakhirnya ada berapa
tambahan itu saya tulis sesuai pengumuman di yang ditempel di DISNAKER SLEMAN.
masa ijazah terakhir aj g tau…yg dketawain malah km sendiri…mperlihatkan klw km sendiri yg otaknya geblek..
untuk hadiyanta…thx infonya…
sama sama
mas kalo membuat kartu kuning apakah perlu surat pengantar juga dari RT RW kelurahan setempat?
hanya seperti yang saya tulis.
mas mau tanya, kalo disnaker sleman sebelah mana ya?
..terimakasih sebelumnya
kalau aku dari arah CEBONGAN, ke utara terus, lalu belok kanan di bunderan, terus sampai lewat jembatan yang diatas kanan ada jembatan kereta api yang tidak dipakai lagi, terus saja, nanti ada pertigaan, ambil kiri, kira2 hanya 300meter di kanan jalan, itulah DISNAKER SLEMAN.
itu daerah ridadi bukan ya mas??yg deket stadion pss yang dulu itu bukan mas t4nya??thx
triwidadi?
Kantor Tenaga Kerja di komplek kabupaten Sleman mas.
Thanks buat infonya mas..segera menujuTKP ^__^
Mas, fc ijasah harus dilegalissir tidak ya?
Kayaknya iya. Atau bawa saja aslinya.
memang di beberapa kabupaten ada yang menggunakan semua ijazah dari SD sampai SMP seperti di kabupaten Klaten. sedangkan di kab. Sleman kebijakannya pake ijazah yang terakhir saja..jadi mas hadiyanta benar dan mas yunus tidak salah karena tidak tahu..he3x..
terima kasih
Sekarang membuat kartu kuning cepat dan mudah ya. Trus gratis lagi. Syukur dah lebih baik.
thank bro tuk infonya…
visit back yah…
thank infonya