EDP rainbowTV dan SportOneTv di KPID DIY

Hari ini saya kembali menghadiri undangan acara EDP di KPID DIY, sedangkan yang akan EDP adalah dua tv yang akan bersiaran dengan mode siaran digital DVB-T2, yaitu rainbowTV dan sportOneTV.

adp150513a

RainbowTV lebih seperti umumnya TV tetapi dengan konten yang dijanjikan akan tidak ada unsur porno, dan konten siarannya akan berisi hal hal mengenai lingkungan hidup dan pendidikan.

Program acaranya antara lain

- Pelangi Jogja

- Lunch Breack

- Go Green

- Resto resto

- Blusukan

- Wanita Perkasa

- Benny Show

- Quick Cooking

edpc

RainbowTv

Sedangkan untuk sportOne adalah tv dnegan konten siaran full acara olah raga, yang antara lain nanti program acaranya adalah

- Olah raga Tradisinonal (seperti panahan, lomba egrang, dll)

- Olahraga Komunitas

- Olahraga Kesehatan

- Berita Olahraga

- Arena Olahraga

- Gaya Hidup

- Film Olahraga

- Diskusi olehraga

- Kartun Olahraga

- Bio Tokoh olahraga

- Golden Moment

- Sport Game

edpb

SportOneTV

About these ads

EDP genTV, emotionTV, RepublikaTV di KPID DIY

Hari ini ada undangan acara EDP tiga content provider TV baru yang siap mengudara di Jogja, ketiganya adalah sebagai berikut :

1. GenTV
2. E-motion TV
3. Republika TV

Acara dimulai pada jam 9:38, molor seperti biasa dari undangan yang tertulis jam 09:00.

image

Setelah dibuka dan sambutan dari ketua KPID DIY, acara dilanjutkan EDP (evaluasi dengar pendapat) atau istilah gampangnya ketiga TV ini presentasi untuk minta tanggapan dan masukan serta ijin untuk bersiaran di jogja.

GenTV adalah TV yang menembak sasaran generasi muda sebagai pemirsanya, tentu saja nanti acaranya khas anak muda. Dan di Jogja sudah berkolaborasi dengan radio JIZZ FM yang alamatnya di Sonosewu, apa ini dulunya radio BIKIMA itu ya? (oh iya baru ingat Rasia Lima, kalau Bikima kan yang di dekat Jalan Pramuka dekat Umbulharjo itu ya)

edp2013b

E-motion TV adalah awalnya PH (production house) yang memasok acara-acara ke TV, dan sekarang mencoba untuk menyiarkan sendiri program yang dibuatnya. Sehingga sasarannya adalah hiburan. Musik dan sinetron sepertinya menjadi menu andalan dari tv ini.

RepublikaTV tentu kita bisa tebak, basisnya adalah koran republika, mungkin seperti kompasTV yang basisnya adalah koran kompas, tentu saja RepublikaTV ini sumber daya untuk isi siaran bisa berkiolaborasi dengan koran Republika. Untuk Republika ini program utamanya adalah MENCERAHKAN DUNIA DAN AKHERAT.

edp2013d

Nantinya ketiga tv baru yang sedang dalam proses EDP dan perijinan ini, tentu saja dalam siarannya sudah dalam format DVB-T2, sehingga nanti tinggal menyerahkan penyiarannya kepada NETWORK PROVIDER yang mereka ininkan, ada 5 Network Provider, yang masing-masing bisa menampung 6-12 siaran sekaligus, sehingga bisa banyak pilihan mau bergabung di NETWORK PROVIDER yang mana.

Jadi kita tunggu saja apakah dalam waktu dekat ini mereka akan segera mengudara di jogja.

edp2013c

EDP Macvision Borobudur TV di KPID DIY

image

image

saat saya tahu bahwa tv berlangganan PT. MBS (mediatama citra borobudur) ini memakai teknologi digital teresterial DVB-T MPEG-4, maka saya langsung kaget dan terbuka wawasan saya, dan komentar saya adalah tv ini NYOLONG START planning tv digital untuk free to air yang rencananya akan digelar oleh tv-tv existing dari Jakarta yang sudah lama siaran di Jogja pada tahun 2014 untuk kota besar, dan pada tahun 2018 untuk cut off siaran analog, karena semua tv teresterial free to air sudah wajib digital semua.

Jika EDP (evaluasi dengar pendapat) di KPID DIY ini nantinya berbuah disetujuinya pemberian frekuansi UHF untuk PT MBS, maka agak aneh juga, meskipun ada embel-embelnya berlangganan dan berbayar, kenapa tidak mendorong yang sudah existing untuk siaran digital teresterial terlebih dahulu, karena teknologi yang dipakai memang sama persis, yaitu DVB-T.

Yang masih menjadi pertanyaan besar saya adalah, bahwa macTV ini besok bisa mengusung 40 program kepada pelanggan, padahal setahu saya satu kanal frekuensi yang sekarang hanya dipakai oleh satu pemancar TV, saat digital nanti maksimal hanya bisa untuk 8 program siaran bersama. Saya belum tahu teknologi untuk satu kanal frekuensi bisa 40 program sekaligus. Atau nantinya pakai 5 kanal frekuensi VHF sehingga 5 X 8 = 40 program siaran bersama. Maaf saya belum pahan hal ini, dan kemarin saat saya tanyakan hal ini, jawabannya juga belum bisa saya pahami. Kalau memang bisa seperti itu, di Jogja cukup satu kanal frekuensi, maka 14 TV yang sekarang siaran teresterial analog bisa siaran bareng dalam satu tower satu antena, satu gedung sehingga bisa “membuang” 13 tower beserta karyawannya sekaligus. Irit kan. Apa iya seperti itu, rasanya kok tidak.

Dari pemaparan kemarin dari PT MBS, bahwa langganan untuk mactv ini adalah Rp. 85.000 per bulan dengan diberi pinjaman SET TOP BOX yang ada smart card nya sehingga tanpa smartcart tersebut tidak bisa menerima siaran mactv. Set Top Box ini fungsinya menerima siaran digital lalu outputnya jadi analog lagi sehingga bisa dimasukkan ke tv penerima milik kita yang lama yang kebanyakan masih analog. Jadi tidak perlu beli tv penerima yang baru untuk langganan mactv ini.

Saya tidak tahu sampai saat ini apakah langganan harus kontrak minimal 1 tahun atau bagaimana, tapi jika memang misal kontrak setahun, saya kira STB sebenarnya juga sudah diperhitungkan harganya. Misal harga STB Rp. 300.000 maka bisa dihitung sebulan Rp. 25.000 utnuk mengangsur selama 12 bulan, jadi saat setahun berhenti langganan, sebenarnya juga sudah BEP untuk STB. Sehingga biaya langganan sebenarnya adalah Rp. 60.000 saja perbulan. Apakah tidak mungkin nantinya bisa saja mactv ini “atas desakan dari masyarakat” terus berubah jadi free to air, toh mereka bisa sisipiniklan di tiap acara, masyarakat juga bisa puas melihat dan memilih 40 program yang ada. Bisa jadi.
image

Selengkapnya klik disini (more…)

kpid

image

image

Dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh KPID DIY, sekaligus sebagai ajang memperkenalkan komisioner KPID DIY tahun 2011-2013

1. S. Rahmat M. Arifin sebagai Ketua
2. Endang Widatiningsih, SH sebagai Wakil Ketua
3. M. Zamroni sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan.
4. Suki Ratnasari, SH Sebagai Koordinator Isi Siaran
5. Tri Suparyanto, SPd Sebagai Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran
6. Amin Purnama, SH sebagai Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran
7. Ahmad Chozy Nurul Islam sebagai Koordinator Bidang Isi Siaran.

image

image

image

image

image

kpid

Menunggu Implementasi TV berjaringan di DIY

KPID DIY, 2 Desember 2009, 10:00

Saya hadir dalam diskusi dengan tema seperti judul tulisan saya diatas di KPID DIY.

Diskusi di KPID DIY

Di Blog saya ini saya akan keluar jalur dari diskusi diatas. Saya menulis menurut pendapat dan pandangan saya pribadi bahwa TV harus berjaringan dan harus bermuatan lokal itu implementasinya akan sulit.

Pola Pikir (sumber makalah Ki Gunawan)

Menurut pendapat saya, sebenarnya akar permasalahan dari adanya peraturan tv harus berjaringan adalah karena setelah reformasi banyak sekali di daerah-daerah para pengusaha yang mendirikan TV lokal, tetapi karena kanal frekuensi terbatas dan itu sudah duluan dipakai oleh TV Jakarta (TV Nasional), maka tv-tv lokal tersebut tidak bisa berbuat banyak, akhirnya salah satu jalan keluarnya adalah dengan memakai undang-undang bahwa frekuensi itu adalah milik atau kekayaan daerah, dan harus dikuasai oleh orang daerah.

IPP ISR (sumber tvOne)

Masalah ini terjadi karena saat memakai mode pemancaran teresterial analog saat ini, maka satu kanal frekuensi hanya dapat dipakai oleh satu pemancar tv analog. Sesungguhnya solusi dari masalah ini sudah ada, yaitu sistem penyiaran teresterial digital atau lebih dikenal sebagai DVB-T, Digital Video Broadcasting-Teresterial.

Jadi sekarang sebenarnya tinggal menguji niat, kesungguhan dan keberanian tv-tv yang baru tersebut, apakah memang mau siaran beneran atau sekedar mendirikan tv untuk nantinya disodorkan/ditawarkan kepada tv Jakarta untuk bekerja sama ber SSB (bahasa bisnisnya dijual ke tv Jakarta yang akan siaran di daerah).

Kalau memang niat 100% untuk siaran, maka solusinya adalah langsung siaran bareng dengan mode digital saja, karena mode digital ini untuk satu pemancar bisa menampung 6 sampai 8 siaran tv sekaligus, sehingga langkahnya sebagai berikut; misal ada 6 televisi lokal baru, atau dalam hal ini disebut dengan Content Provider, jadi hanya mengurusi konten/isi siaran saja, dalam hal ini keenam tv lokal tersebut masing-masing harus punya IPP (Ijin Penyelenggaraan Siaran), lalu keenamnya bisa saja bergabung membuat perusahaan peyiaran digital secara patungan, dan dalam hal ini perlu ijin ISR (Ijin Siaran Radio) untuk memancarkan siarannya,  ini hanya satu saja ijinnya. Setelah semua ijin diperoleh, maka tinggal mendirikan satu tower pemancar dan hanya butuh satu mesin pemancar digital untuk dipakai bersama dari keenam tv lokal yang baru tersebut.

Disinilah dimulainya persaingan yang sesungguhnya, masyarakat diberikan edukasi mengenai adanya enam tv lokal  baru dengan mode digital, dan mode digital ini, gambar dan suaranya lebih bagus kualitasnya dari pada tv analog yang sekarang biasa dinikmati, mungkin sebagai langkah awal keenam tv lokal tersebut juga memberikan Set Top Box gratis misal 4.000 STB, yang diberikan secara acak. Saya dengar kabar terakhir, harga STB sudah ada yang Rp. 150.ooo,00 per buah. STB ini berfungsi menangkap siaran digital lalu diubah ke analog agar bisa dilihat di tv analog yang sudah dimiliki pemirsa selama ini.

Jadi mempercepat penggunaan teknologi digital DVB-T adalah solusi yang fair dalam mengatasi kemelut tv jaringan dan konten lokal. Sekarang hitung-hitungannya seperti ini.

Biarlah TV Nasional yaitu TPI, RCTI, GLOBALTV, TRANS7, TRANSTV, TVONE, ANTV, INDOSIAR, SCTV, METROTV  yang berjumlah 10 buah, tetap siaran sebagaimana mestinya, karena mereka bagaimanapun juga datang duluan, ada lebih dulu, dan punya insfrastruktur dan SDM di tiap daerah, tetapi juga tetap secepatnya didorong untuk memakai DVB-T dalam pancarannya di semua daerah.

Sekarang kita hitung kapasitas pemancar tv digital, yaitu dalam suatu area, misal area Yogyakarta, hanya diperbolehkan ada 4 perusahaan penyiaran radio/pemancar dalam mode digital, jika untuk satu pemancar bisa menampung 8 siaran tv secara bersama-sama, maka hasilnya adalah 32 TV bisa siaran bareng dalam satu wilayah, nah karena tadi TV Nasional hanya ada 10 buah, sehingga jika dalam satu daerah itu TV Nasional dan TV Lokal siaran bareng, maka jatah untuk TV lokal masih ada 22 buah lembaga penyiaran lokal. Jadi masih adanya slot untuk tv lokal yang 22 buah saya rasa sudah fair, sudah 1 berbanding 2, ini belum ditambah TVRI daerah, dan juga mungkin tv komunitas lokal nantinya.

SSJ : 28 Desember 2009???? (sumber tvOne)

Bagaimanapun masyarakat butuh TV Nasional yang beritanya menyeluruh seluruh NKRI, jadi dalam hal ini “lokal”nya TV Nasional itu adalah NKRI.

Masyarakat juga butuh TV LOKAL, misal TV lokal Jogja, jadi isi siarannya lingkup lokal dan budaya Jogja.

Masyarakat  juga butuh TV internasional, yang meliput seluruh berita internasional.

Sebenarnya sekarang ini dengan langganan internet berkecepatan tinggi >256 kbps, kita bisa dengan nyaman melihat TV Streaming dari belahan dunia manapun, dunia maya/internet sudah meniadakan batasan-batasan negara dan wilayah, tetapi kita masih ngotot dengan batasan lokal dan nasional.

Ingat besok penyiaran tv akan dibagi dua, yaitu Content Provider yang hanya fokus dalam isi siaran, dan kedua adalah SERVICE PROVIDER yaitu penyedia perangkat siar. Padahal dalam sistem digital ada 4 mode, yaitu DVB-S yang lewat satelit, DVB-H yang lewat HP, DVB-C yang lewat media kabel, jadi langganan tv kabel. Terakhir DVB-T yaitu free open air, artinya siaran digital gratis lewat pemancar digital. Semua tv jakarta yang siaran saat ini sebenarnya sudah DVB-S, jadi anda yang punya parabola dan receiver digital berarti sudah melihat TV digital via satelit, biasanya yang punya adalah penduduk yang tidak terjangkau siaran teresterial biasa. Jadi nantinya bisa saja misal tvOne siaran juga melalui DVB-H, dan DVB-C. Hampir lupa lewat internet sebenarnya seperti tvOne sudah lama bisa diakses diseluruh dunia, asal tersambung internet dengan kecepatan yang dipersyaratkan, nah apakah yang seperti ini juga harus dibatasi dengan aturan macam-macam?

Harusnya batasannya adalah apakah acara itu bermanfaat, mendidik, tidak melanggar hukum agama, hukum adat, dan budaya? Walaupun ini juga susah juga, karena agama yang mana? adat yang mana? budaya yang mana? mendidik yang seperti apa?

Akhirnya kita tunggu saja akhir dari SSB (Sistem Siaran Berjaringan) ini nantinya akan seperti apa.

Sebagai info tambahan, MaliobroTV bekerjasama dengan J-tv (JawaPostTV yang berbasis Surabaya), telah instalasi pemancar di Ngoro-Oro pada bekasnya gedung, dan tower milik TATV dulu, yang saya masih tanda tanya, mereka nanti mau onair dengan frekuensi berapa? karena TATV yang memakai frekuensi 50 UHF milik Jateng/Magelang, akhirnya harus keluar dari Ngoro-Oro Patuk GunungKidul, pindah ke Boyolali.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 1.958 pengikut lainnya.